MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – MY (30) diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. MY diciduk saat saat berada di Jalan Gerilya Komplek Mahatama Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens didampingi Waka Polsek AKP Prasetyo, saat dikonfirmasi Selasa (17/9/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka MY beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Scoopy warna hitam DA 6056 ADA milik korbannya YHH (37).
Selain itu, dari tangan warga Jalan Gerilya Komplek Tata Benua Indah Banjarmasin Selatan itu, polisi juga menyita dua buah pisau dapur dengan panjang sekitar 26 cm dan 21 cm milik tersangka.
Peristiwa pencurian terjadi Senin (9/9/2024) lalu. Modusnya korban dihubungi oleh tersangka melalui chat via whatsapp dengan alasan ada pekerjaan seraya menyuruh melengkapi surat-surat persyaratannya.
Setelah itu korban yang merupakan warga Jalan Tanjung Blok Matahari III Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara itu diminta tersangka ke rumahnya untuk menyerahkan persyaratan dimaksud.
Begitu tiba di rumah tersangka, korban lalu memarkir motornya di depan rumah dengan kunci kontak masih menempel di motor. Korban beralasan ingin buru-buru, jadi tidak mencabut kunci kontak tersebut.
Tersangka lalu meminta korban masuk ke dalam rumah, namun ditolak oleh korban.

Tersangka lalu mengambil kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor tersebut, dan memaksa korban masuk kedalam rumah dengan cara menarik tangan korban. Tak sampai di situ, tersangka mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam), seraya meminta korban jangan keluar dari dalam kamar.
Korban yang diliputi ketakutan hanya pasrah saat tersangka membawa sepeda motor miliknya pergi. Namun tidak berapa lama tersangka datang membawa minuman.
Selanjutnya tersangka mengatakan kepada korban untuk menunggu sepeda motor miliknya hingga pukul 05.00 WITA karena ada urusan yang harus diselesaikan.
Namun hingga waktu yang dijanjikan sepeda motor korban tidak kunjung datang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp8.000.000, lalu melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Sekitar dua hari melakukan penyelidikan, Rabu (11/9/2024) anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Waka Polsekta Banjarmasin Selatan AKP Prasetyo melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang buktinya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 17 September 2024 by admin
Discussion about this post