MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (26/08/2024).
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru oleh Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, dan pemasangan pin DPRD.
Ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti mengatakan, telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kotabaru masa jabatan 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD Kotabaru masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kotabaru.
“Maka untuk sementara kami diberikan mandat untuk memimpin DPRD. Sebelum melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi pimpinan sementara, maka perkenankanlah kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” katanya.
Kedepannya, lanjutnya, amanah yang telah diberikan mesti dijaga dengan menjalankan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Kotabaru dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah mencurahkan pikiran, kerja keras dan pengabdian selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Dan kepada anggota DPRD yang baru dilantik saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotabaru untuk masa jabatan 2024-2029,” ujar Sayed Jafar.
Sayed Jafar meyakini dan percaya bahwa pengambilan sumpah anggota DPRD ini akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Kotabaru kedepan.
“Saya berpesan agar dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, berperan serta dalam pemerintahan dan pembangunan. Sebagai anggota dewan atau wakil rakyat, saudara juga harus dapat menjadi contoh dan teladan,” pungkasnya.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 27 Agustus 2024 by admin
Discussion about this post