MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada Sabtu (17/08/2024), Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H Yamani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin.
Penyerahan SK Remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) RI secara simbolis diberikan kepada 4 orang perwakilan WBP.
Staf Ahli Bupati H Yamani mengatakan, pemerintah berkewajiban melakukan pemberdayaan terhadap mantan WBP yang sudah bebas untuk mempekerjakannya.
Pemerintah sudah membuka pelatihan oleh Dinas Tenaga Kerja di Tanah Bumbu yaitu Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, perusahaan di Tanah Bumbu sudah banyak membuka peluang pekerjaan dan pemerintah dipastikan mengarahkan eks WBP yang mau bekerja setelah menjalani pelatihan di BLK.
“Hal terpenting kami ingatkan kepada eks WBP agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.
Sebelumnya Kepala Lapas Batulicin Bambang Hari Widodo mengatakan, Warga Binaan Lapas Batulicin berjumlah 654 orang, yang mendapatkan remisi sebanyak 340 orang.
“Ini terdiri dari 335 orang RU 1 atau remisi umum, dan 5 orang RU 2 atau remisi khusus yang berarti langsung bebas di hari kemerdekaan ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, selama di dalam Lapas, warga binaan RU 2 ini sudah menjalani kegiatan pembinaan serta kegiatan kemandirian dan kepribadian juga tidak melanggar maupun mengganggu stabilitas keamanan di Lapas.
“Kami berharap kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi ini agar tidak mengulangi perbuatan yang berisiko menjalani pidana kembali, ataupun melanggar segala aturan di luar nantinya,” harapnya.
Hadir pada penyerahan SK Remisi ini jajaran Lapas Batulicin, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu.(wan)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 18 Agustus 2024 by admin
Discussion about this post