MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kapuas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Rapat pleno penetapan DPS dibuka Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah didampingi empat komisoner KPU lainnya dan Sekretaris KPU Kapuas, Jumat (9/8/2024).
Sekda Kapuas, Septedy, usai menghadiri kegiatan itu mengatakan bahwa data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa hak pilih warga terjamin.
“Kami dari pemerintah daerah menyerahkan kegiatan ini sepenuhnya kepada KPU. Sehingga nanti yang masuk ke dalam DPT memang penduduk yang mempunyai hak pilih di Kabupaten Kapuas,” kata Septedy.
Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah menjelaskan rapat di tingkat Kabupaten ini digelar setelah di masing-masing PPK telah digelar rapat pleno serupa.
Rekapitulasi dan penetapan DPS ini merupakan tindak lanjut dari coklit yang digelar kurang lebih sebulan sebelumnya.
“Sebelumnya KPU Kabupaten Kapuas telah melakukan pemutakhiran data pemilih dari tanggal 27 Juni sampai dengan 27 Juli 2024, petugas Pantarlih melaksanakan Coklit,” kata Deden.
Kemudian tanggal 1 sampai 3 Agustus 2024 dilaksanakan pleno tingkat PPS atau tingkat desa. Dilanjutkan pada 4 sampai 7 Agustus 2024 pleno tingkat kecamatan.
“Pada malam hari ini kita melangsungkan pleno tingkat kabupaten. Untuk DPS ini tidak menutup kemungkinan ada pergerakan lagi, namun jumlahnya tidak akan jauh dari data yang ada ini,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati yang diwakili Sekda Kapuas Septedy, perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu dan anggota Bawaslu Kapuas, perwakilan Disdukcapil dan Badan Kesbangpol Kapuas, PPK 17 kecamatan serta undangan lainnya.
Sekadar informasi, jumlah DPS untuk laki-laki 151.996 dan perempuan 143.447, total DPS Kabupaten Kapuas sebanyak 295.443 orang.
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Pileg dan Pilres 14 Pebruari 2024 lalu sebanyak 1.227, maka pada Pilkada 2024 hanya 718 TPS.(YAN)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 10 Agustus 2024 by admin