MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) agar mengedepankan pencegahan saat melaksanakan tugas.
“Saat melaksanakan tugas pengawasan utamakan pencegahan, dimana jika ada potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu maupun masyarakat, maka upayakan pencegahan dengan cara persuasif, menyampaikan secara lisan atau bersurat untuk perbaikan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, S. Wahyudi, Kamis (18/7/2024).
Jika upaya persuasif tidak diindahkan, tegasnya, maka akan dilakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Panwascam harus mengingatkan jika terjadi pelanggaran pelaksanaan Pemilu. Karena itulah, Panwascam harus mengetahui pelanggarannya seperti apa, dan sanksinya apa,” tegas Wahyudi.
Sehubungan dengan itulah, lanjut Wahyudi, pihaknya telah membekali Panwascam se-Kabupaten Kapuas, apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran Pilkada.
“Kami telah menggelar rapat koordinasi persiapan jelang Pilkada 2024 sekaligus pembekalan bagi Panwascam yang dilaksanakan pada 16 Juli lalu. Intinya Panwascam dibekali pemahaman regulasi,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, rapat koordinasi persiapan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kapuas, digelar di aula salah satu hotel di Kapuas pada Senin (16/7/2024).
Rakor dipimpin Ketua Bawaslu Kapuas S. Wahyudi dan sejumlah komisioner, serta Panwascam se-Kabupaten Kapuas.
Tujuan rakor dalam rangka menguatkan kapasitas dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Pemilihan Kepala Daerah khususnya Kabupaten Kapuas.
Atas nama Bawaslu Kabupaten Kapuas, Wahyudi menyampaikan terima kasih kepada anggota Bawaslu dan seluruh Panwascam, yang telah berkenan hadir mengikuti rakor. “Semoga apa yang kita dapatkan selama rakor kemarin hasilnya maksimal sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan sukses, aman dan lancar,” pungkas Wahyudi.(YAN)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 19 Juli 2024 by admin
Discussion about this post