MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama Bank Kalteng Cabang Kapuas melaunching Cash Management System (CMS), Kamis (18/7/2024).
CMS adalah sistem tata kelola keuangan desa berbasis non tunai dan online, artinya seluruh transaksi dalam pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa akan dilakukan secara online dan non tunai.
Launching CMS merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Kapuas yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Romulus SH MH, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kapuas Muhammad Rifai didampingi Bidang Marketing Bank Kalteng Eko Chandra Setiawan, Camat dan Kepala dan Perangkat Desa, serta tamu undangan lainnya.
“CMS ini dirancang untuk memperbaiki proses pengelolaan kas pemerintah daerah, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap arus kas dan pembayaran. Dengan integrasi antara Dinas PMD sebagai unit yang mengelola program-program pembangunan dan PT Bank Kalteng sebagai mitra dalam penyaluran dana, diharapkan akan terjadi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik,” ujar Budi Kurniawan, Kepala Dinas PMD Kapuas.
Dijelaskannya, kolaborasi ini juga memungkinkan pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengoptimalkan manajemen likuiditas, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan pengendalian terhadap risiko keuangan.
“Dinas PMD akan memanfaatkan CMS untuk memantau dan melaporkan penggunaan dana secara real-time, sehingga mempermudah dalam evaluasi kinerja program dan pengambilan keputusan strategis,” katanya.
Sementara itu, PT Bank Kalteng akan berperan sebagai penyedia layanan perbankan yang mendukung proses pengelolaan kas secara efektif dan aman. Kolaborasi ini bukan hanya tentang efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat sinergi antara sektor publik dan swasta dalam mendukung pembangunan daerah Kabupaten Kapuas yang berkelanjutan.
Dengan implementasi CMS, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Ini adalah langkah progresif dalam memanfaatkan teknologi dan kemitraan strategis untuk meningkatkan tata kelola keuangan publik dan pemberdayaan ekonomi lokal di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.(YAN)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 18 Juli 2024 by admin
Discussion about this post