Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Terbitkan Surat Edaran Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

admin by admin
Senin, 15 Juli 2024 - 08:37
di Tanah Bumbu
0
Pemkab Tanbu Terbitkan Surat Edaran Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti.(foto ist)

49
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengurangan sampah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

SE diteken Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar tertanggal 27 Juli 2024 ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat di Tanah Bumbu.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan, surat edaran yang diterbitkan tersebut guna melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah plastik.

“Kepada instansi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, sekolah, perusahaan, lembaga masyarakat dan organisasi masyarakat di Tanah Bumbu, diimbau untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah”, ujar Indah.

Selain itu, agar meningkatkan penggunaan peralatan makanan dan minuman yang terbuat dari bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali, seperti kaca, melamin, keramik, daun, rotan, dan lainnya. “Budaya cinta lingkungan agar ditumbuhkan dengan membiasakan penggunaan botol minum/tumbler dan peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah, dan tempat lainnya,” tambahnya.

Ia juga mengajak agar di setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang sekolah, dan lainnya untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, gelas, atau perlengkapan lainnya yang dapat digunakan berulang kali. Tidak hanya itu, ujar Indah, setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik, disarankan menggunakan bahan organik atau alternatif bahan lainnya yang ramah lingkungan atau mudah terurai seperti daun dan kertas, meningkatkan penggunaan kantong yang digunakan kembali (reusable bag) dalam aktifitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

“Kita berharap, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai ini dapat disosialisasikan kepada seluruh pegawai pemerintah, karyawan/karyawati perusahaan, mahasiswa, pelajar, dan seluruh masyarakat di lingkup desa/kelurahan,” pungkasnya.(wan)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 15 Juli 2024 by admin

Tags: Bupati HM Zairullah AzharPemkab TanbuPengurangan Sampah PlastikSurat Edaran
Berita Sebelumnya

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Tanbu Gelar Forum Konsultasi Publik

Berita Berikutnya

Spanyol vs Inggris di Final Euro 2024: Menang 2-1, La Furia Roja Raih Gelar Juara!

admin

admin

Berita Berikutnya
Spanyol vs Inggris di Final Euro 2024: Menang 2-1, La Furia Roja Raih Gelar Juara!

Spanyol vs Inggris di Final Euro 2024: Menang 2-1, La Furia Roja Raih Gelar Juara!

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025

Tingkatkan Keandalan Listrik Industri, PLN Terapkan Skema Pertahanan Sistem Berlapis

0
Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

Pesona Jembatan Pasar Lama Warnai Kemeriahan Malam Tahun Baru

0
Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

Liverpool vs Newcastle United: Brace Mohamed Salah Menangkan The Reds 4-2

0
Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

Timnas Indonesia Matangkan Taktik Jelang Hadapi Libya

0
Penemuan Mortir Bekas Perang di Sungai Kuin

Penemuan Mortir Bekas Perang di Sungai Kuin

24 Agustus 2025
Pesta Miras Berujung Perkelahian Berdarah

Pesta Miras Berujung Perkelahian Berdarah

24 Agustus 2025
Hasil MotoGP Hungaria: Banjir Insiden, Marquez Jadi Pemenang

Hasil MotoGP Hungaria: Banjir Insiden, Marquez Jadi Pemenang

24 Agustus 2025
Bupati HST Lepas Peserta Gowes Menyala Jelajah Bumi Murakata

Bupati HST Lepas Peserta Gowes Menyala Jelajah Bumi Murakata

24 Agustus 2025

Berita Baru

Penemuan Mortir Bekas Perang di Sungai Kuin

Penemuan Mortir Bekas Perang di Sungai Kuin

24 Agustus 2025
Pesta Miras Berujung Perkelahian Berdarah

Pesta Miras Berujung Perkelahian Berdarah

24 Agustus 2025
Hasil MotoGP Hungaria: Banjir Insiden, Marquez Jadi Pemenang

Hasil MotoGP Hungaria: Banjir Insiden, Marquez Jadi Pemenang

24 Agustus 2025
Bupati HST Lepas Peserta Gowes Menyala Jelajah Bumi Murakata

Bupati HST Lepas Peserta Gowes Menyala Jelajah Bumi Murakata

24 Agustus 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.