MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanbu Harmanudin, dilaksanakan diruang rapat DPRD.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dijelaskannya, Tanah Bumbu mendapat perolehan pendapatan sebesar 2 triliyun 898 milyar 731 juta 879 ribu 478 rupiah. Belanja sebesar 3 triliyun 251 milyar 166 juta 418 ribu 935 rupiah. Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 362 milyar 434 juta 539 ribu 457 rupiah. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10 milyar dan Pembiayaan Netto sebesar 352 milyar 434 juta 539 ribu 457 rupiah.
Terkait kebijakan pendapatan, Zairullah menyebutkan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
“Tujuan penyusunan APBD pada dasarnya untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” kata Zairullah.
Untuk itu lanjutnya, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, perlu di susun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu.(wan)
Diterbitkan tanggal 10 Juli 2024 by admin
Discussion about this post