MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Wakil rakyat yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat bersama stakeholder terkait, Senin (1/7/2024).
Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M Noor Fajeri SH.
“Di sini saya ingin memperdalam materi Pansus IV ini, agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya. Saya juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel,” ujar Noor Fajeri.
Sekadar informasi, tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah.
Politisi Partai Gerindra itu berharap raperda ini akan segera rampung, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir. Karenanya, banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan kembali untuk memprioritaskan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel.(rls)
Diterbitkan tanggal 1 Juli 2024 by admin
Discussion about this post