MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Perizinan Sektor Tambang Dalam Kawasan Hutan dan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (27/6/2024).
Rakor dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar. Tampak hadir Pimpinan KPK RI Alexander Marwata beserta jajaran, Dirtipidter Bareskrim Polri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan, Dirjen Minerba, Plh Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, Forkopimda Kalsel, Bupati dan Walikota se-Kalsel, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan SKPD terkait, dan Pimpinan Perusahaan Pertambangan.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin di wakili Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, sektor pertambangan memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian di Kalsel.
Sektor ini ujar dia, telah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang menyumbang kontribusi signifikan terhadap PDRB, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya.
Namun di balik potensi yang besar ini sebut Roy, juga di hadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Tantangan utama adalah bagaimana menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian lingkungan. Kegiatan pertambangan yang ada di kawasan hutan, memiliki dampak lingkungan yang harus di kelola dengan bijak.
“Kita harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang,” ungkap Roy.
Namun begitu, sambung Roy, pengelolaan pertambangan bukan mineral bukan logam dan batuan juga memerlukan perhatian khusus, meskipun dianggap sebagai tambang skala kecil, dampak komulatifnya terhadap lingkungan dan sosial tidak bisa diabaikan, karenanya perlu strategi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi ekonominya sembari meminimalisir risiko yang akan muncul.
“Oleh sebab itu, rakor ini sangat penting. Ini adalah momentum untuk duduk bersama, bertukar pikiran, dan mencari solusi terbaik dalam menata perizinan sektor tambang di Kalsel. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya pro investasi, tetapi juga pro lingkungan dan pro rakyat,” ujarnya.
Lebih jauh sebut Roy, betapa pentingnya tata kelola pertambangan yang baik, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi landasan dalam mengelola sumber daya alam di Kalsel. Tata Kelola yang baik tidak hanya akan meningkatkan efesiensi dan efektivitas sektor pertambangan, tetapi juga akan membangun kepercayaan publik dan menarik investasi yang akan bertanggungjawab. Sebagai gambaran, sebut Roy, ada beberapa poin penting yang akan menjadi fokus dalam penataan sektor pertambangan khususnya MBLB di Kalsel. Di antaranya, Pemprov Kalsel akan mengintegrasikan data perizinan serta proses perizinan MBLB dengan pemerintah Kabupaten/Kota.
Integrasi ini akan di lakukan dengan memperhatikan tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang wilayah yang berlaku. Tujuannya adalah, untuk memastikan setiap izin yang di berikan selaras dengan penataan tata ruang wilayah. Dan tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.
“Melalui rakor ini harapannya dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” pungkasnya.(wan)
Diterbitkan tanggal 28 Juni 2024 by admin
Discussion about this post