Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Rapat Paripurna, Paman Birin Sampaikan Penjelasan Empat Raperda

admin by admin
Rabu, 19 Juni 2024 - 19:58
di Banjarmasin
0
Rapat Paripurna, Paman Birin Sampaikan Penjelasan Empat Raperda
25
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin menyampaikan penjelasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang digelar Rabu (19/06/2024).

Empat penjelasan itu meliputi Raperda tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.

Kemudian, Raperda tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain – lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dan penjelasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Kalsel tahun 2025 – 2045.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK ini, turut dihadiri Asisten, Staf ahli Gubernur, sejumlah kepala dinas lingkup Pemprov Kalsel diantaranya Hj Raudatul Jannah Kepala Dinas Kesehatan Kalsel.

Hadir juga, yang mewakili Kapolda Kalsel, Kasrem 101 Antasari, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Kalsel, Brigjend Polisi Nurullah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel Brigjend Polisi Wisnu Andayana, Danlanud Syamsudin Noor Kolonel Penerbang Sri Raharjo, Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut Agus Setyawan, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Firdaus Muhammad Arwan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Taufiqurrahman, dan Forkopimda lainnya.

Dalam penjelasan, Paman Birin menyebutkan, perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, adalah untuk memenuhi amanat ketentuan pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah ada untuk menyesuaikan bentuk hukumnya paling lama 3 tahun sejak undang-undang ini diundangkan.

Selain itu, raperda diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong optimalisasi pengelolaan dan peningkatan kapasitas BUMD dalam menjalankan misi BUMD. Salah satunya, sebagai agent of development melalui kegiatan pemberian jaminan kredit kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, (PAD), pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.

Terkait penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, disampaikan bahwa, dalam rangka mengembangkan dan penguatan lembaga penjaminan kredit untuk meningkatkan kemudahan akses terhadap lembaga pembiayaan, diperlukan penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.

Penyertaan modal yang berasal dari APBD ini diharapkan mengoptimalisasi pendapatan daerah. Selain itu, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pembangunan daerah di segala bidang, terutama dalam memberdayakan koperasi dan UMKM.

Selanjutnya, terkait Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, erat kaitannya dengan amanat
pasal 286 ayat (3) dan pasal 285 ayat (1) huruf a angka 4 UU nomor 23 tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU itu menyebutkan, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, ditetapkan dengan Perda dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, disediakan untuk menganggarkan
penerimaan daerah yang tidak termasuk dalam jenis pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang sah. Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah bertujuan memberikan landasan hukum yang jelas dan terinci mengenai pengelolaan pendapatan daerah yang berasal dari sumber-sumber di luar pajak dan retribusi.

Tujuan lainnya, mendorong optimalisasi pengelolaan aset dan potensi ekonomi daerah guna meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan pendapatan daerah untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dan menjamin keberlanjutan pendapatan daerah dalam jangka panjang melalui diversifikasi sumber pendapatan dan pengelolaan yang efisien.

Terakhir, berkaitan Raperda tentang RPJP Kalsel tahun 2025-2045, yang menjadi pedoman bagi pembangunan Kalsel 20 tahun kedepan, akan dilaksanakan melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah pada periode perencanaan lima tahunan.

Selanjutnya akan dioperasionalkan di rencana kinerja pemerintah daerah, lalu rencana kerja perangkat daerah, dan APBD.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi RPJP Kalsel tahun 2025-2045, yakni “Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan menuju
Babussalam”.

“Semoga dengan penjelasan ini akan memudahkan dan memperlancar dalam proses selanjutnya,” sebut Paman Birin sebelum mengakhiri penjelasannya.(rls/wsk)

Diterbitkan tanggal 19 Juni 2024 by admin

Berita Sebelumnya

Kembali Mengusung Gigs Dalam Kampus, Saksikan Artsong 8 pada Juli Nanti

Berita Berikutnya

Konvoi Dini Hari Bawa Sajam, 11 Remaja di Banjarmasin Diamankan

admin

admin

Berita Berikutnya
Konvoi Dini Hari Bawa Sajam, 11 Remaja di Banjarmasin Diamankan

Konvoi Dini Hari Bawa Sajam, 11 Remaja di Banjarmasin Diamankan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

10 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran TKA, Serikat Buruh Ancam Aksi Besar Jika Tak Ditindak

Dugaan Pelanggaran TKA, Serikat Buruh Ancam Aksi Besar Jika Tak Ditindak

10 Januari 2026
Malaysia Open 2026: Jonatan Christie Gagal ke Final

Malaysia Open 2026: Jonatan Christie Gagal ke Final

10 Januari 2026
Bocor! John Herdman Segera Dapatkan 1 Pemain Naturalisasi Tambahan untuk Timnas Indonesia

Bocor! John Herdman Segera Dapatkan 1 Pemain Naturalisasi Tambahan untuk Timnas Indonesia

10 Januari 2026

Berita Baru

Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Pelajar 13 Tahun Tenggelam di Sungai Martapura, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

10 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran TKA, Serikat Buruh Ancam Aksi Besar Jika Tak Ditindak

Dugaan Pelanggaran TKA, Serikat Buruh Ancam Aksi Besar Jika Tak Ditindak

10 Januari 2026
Malaysia Open 2026: Jonatan Christie Gagal ke Final

Malaysia Open 2026: Jonatan Christie Gagal ke Final

10 Januari 2026
Bocor! John Herdman Segera Dapatkan 1 Pemain Naturalisasi Tambahan untuk Timnas Indonesia

Bocor! John Herdman Segera Dapatkan 1 Pemain Naturalisasi Tambahan untuk Timnas Indonesia

10 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.