MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Kabupaten Kapuas tentang Bangunan Gedung.
Kedatangan rombongan Pansus I DPRD Kapuas diterima Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Abidinsyah, dan Anggota Komisi H Suwardi Sarlan.
Ahmad Zahidi mengucapkan terima kasih telah diberikan saran dan masukan dari Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yaitu sebagai pembina.
“Dari Raperda yang akan diterbitkan ini, tentu kita mendapat masukan yang sangat luar biasa sekali, ilmu yang berharga sekali karena baik struktur tanah, struktur bangunan antara Kabupaten Kapuas dengan Kota Banjarmasin, Kalsel pada umumnya itu hampir sama yaitu daerah gambut,” kata Zahidi, Jumat (31/5/2024).
“Perda ini sudah satu tahun belum disahkan. Karena kami tidak mau terjebak, dan akhirnya menyusahkan masyarakat, sehingga kami terus menggali informasi, memohon saran supaya manfaat perda ini bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah, mengatakan keterlibatan tim ahli adalah salah satu yang sangat penting dalam hal penentuan persetujuan bangunan gedung ini.
“Kalau di Jawa kan ada pengukuran untuk tahan gempa, kalau kita lebih lagi karena kontur tanah kita kan dari awal sudah lembek. Ketika mengeluarkan izin harus benar-benar, jangan sampai ada permainan. Nah, dengan adanya perda ini insya allah bisa membantu. Kalau bisa dalam perda ini lebih dirincikan lagi terkait tahapan-tahapan yang harus diikuti agar semua aman dan selamat,” ujar Abidinsyah.(rls/dbn)
Diterbitkan tanggal 31 Mei 2024 by admin
Discussion about this post