MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan, Idariani SE, mengapresiasi langkah Penjabat Bupati DR Deddy Winarwan yang melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas dan fungsional dilingkup pemerintah kabupaten setempat.
“Saya mengapresiasi langkah Penjabat Bupati Barito Selatan DR Deddy Winarwan yang telah melantik beberapa pejabat administrator, pengawas dan fungsional tersebut, dan Direktur serta pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito,” katanya, di Buntok, Rabu.
Ia mengatakan, pelantikan sejumlah pejabat eselon diakhir masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan periode pertama ini sudah sesuai dengan prosedur dan telah mendapatkan izin dari pusat.
“Artinya dalam pelantikan ini tidak ada pelanggaran, karena Penjabat Bupati Barito Selatan telah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk melakukan pelantikan,” terang Idariani.
Politisi dari Partai Demokrat Barito Selatan itu juga menyampaikan, pelantikan ini berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Nomor 2166/RAK.02.02/SD/K/2024 tanggal 22 April 2024.
Kemudian juga berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/72/II.1/BKD Tanggal 20 Februari 2024 perihal permintaan persetujuan tertulis mutasi, promosi dan pemberhentian pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan Pemkab Barito Selatan tahun 2024.
Ia menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik pada hari ini, terkhusus Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Barito serta dewan pengawasnya.
“Semoga mereka yang dilantik ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga bisa bekerjasama dengan seluruh komponen yang ada di Barito Selatan,” kata dia.
Dikatakan, hal itu dilakukan demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Bappeda Barito Selatan itu, Penjabat Bupati Barito Selatan melantik 41 orang pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat.(HBI)
Diterbitkan tanggal 23 Mei 2024 by admin
Discussion about this post