MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, menyampaikan ucapan terimakasih terlaksananya Sosialisasi dan Edukasi Implementasi Program Bantuan Sosial (Bansos) Reguler.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Implementasi Program Bansos Reguler oleh Dinas Sosial di Aula Kantor Dinsos, Rabu (15/5/2024).
Menurut Eka, kegiatan ini sebagai penambahan wawasan dan informasi, sehingga diharapkan jumlah penerima manfaat semakin lama semakin menurun.
“Jika itu terjadi, berarti orang miskin di Tanah Bumbu sudah tidak ada lagi,” katanya.
Dia menegaskan Pemerintah Daerah siap membantu akselerasi ekosistem ekonomi digital untuk kepentingan masyarakat. Dalam pelaksanaan penerima manfaat PKH pada tahun 2023, ujarnya, jumlah penerima PKH di Tanah Bumbu ada 4.960 keluarga, terdiri dari dua lembaga salur yaitu, Bank Himbara sebanyak 3.985 keluarga, dan PT Pos 975 keluarga.
Sebelumnya Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan, Azhar Hanafi melaporkan peserta hadir berjumlah 50 orang. Terdiri dari unsur penerima manfaat Program Keluarga Harapan yaitu pendamping, KPM dan agen.
“Tujuan kegiatan ini, untuk mendukung akselerasi ekosistem ekonomi digital. BI bersama pemerintah bersinergi dalam mendukung program elektronifikasi, salah satunya melalui, program bantuan sosial non tunai,” sebutnya.
Adapun program bantuan non tunai itu seperti Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang melibatkan Bank Himbara sebagai bentuk dukungan program implementasi, model bisnis perluasan program bantuan sosial non tunai regular.
Selanjutnya Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalsel akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi.
Pemaparan sosialisasi dan materi disampaikan oleh Perwakilan BI Provinsi Kalsel Candra Agusta selaku Analis Junior dan tim. Dasar kegiatan Sosialisasi Program Bansos Non Tunai Tahun 2024 ini yakni, Surat Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 26/316/BJM/Srt/B tentang Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Program Bantuan Sosial Non Tunai.(wan)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 16 Mei 2024 by admin
Discussion about this post