Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Kejari HST Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Kasus Narkoba Mendominasi

admin by admin
Selasa, 7 Mei 2024 - 19:48
di Hukum & Peristiwa, Hulu Sungai Tengah
0
Kejari HST Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Kasus Narkoba Mendominasi
7
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) musnahkan ribuan barang bukti (barbuk) dari berbagai perkara, Selasa (7/5/2024)

Barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) dari Pengadilan Negeri. Dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar hingga digerinda.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 41 perkara. Terhitung mulai Desember 2023 hingga April 2024,” ujar Kajari HST, Yusup Darmaputra usai pemusnahan barang bukti di halaman kantornya.

Dari puluhan perkara, tindak pidana narkotika masih mendominasi. Total ada 21 perkara dengan barbuk 19 paket sabu seberat 27,81 gram dan obat-obatan jenis karisoprodol 30 butir dan 20 unit handphone berbagai merk.

Sementara barbuk terbanyak ada pada pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Ada ribuan butir obat ilegal yakni, 1.031 DMP dan 2.134 Nova serta sebuah gawai dari 2 perkara yang incraht.

Sedangkan perkara Psikotropika, ada 14 butir obat Alprazolam hasil dari satu perkara yang incraht.

Untuk perkara jenis senjata tajam, Kejari HST memusnahkan 4 bilah pisau dan parang. Hasil dari 4 perkara yang incraht di pengadilan.

Kemudian ada barbuk dari Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda). Ada 5 perkara dengan barbuk yang dimusnahkan berupa 2 senjata tajam, 5 buah papan, berbagai macam baju dan celana, serta satu gawai.

Terakhir tentang ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya. Ada 8 perkara dengan barbuk berbagai macam serana perjudian, pakaian dan empat gawai.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan,” tutup Yusup.

Sementara itu Wakil Bupati HST, H Mansyah Saberi mengapresiasi pihak kejaksaan yang berkomitmen memberantas segala jenis perbuatan melawan hukum.

“Kami (Pemkab) akan terus mendukung. Bagaimanapun dan apapun jenis kejahatan yang dilakukan yang efeknya merusak kehidupan masyarakat baik itu segi kesehatan, sosial dan lain-lain,” ungkapnya.

Pemusnahan barang rampasan dipimpin langsung Kajari Yusup Darmaputra, didampingi Wabup HST Mansyah Sabri, Forkopimda HST.(ary)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 7 Mei 2024 by admin

Tags: Kasus Narkoba MendominasiKejari HSTMusnahkan Barang BuktiWabup HST Mansyah Sabri
Berita Sebelumnya

Timnas Indonesia U-23 Latihan Perdana di Paris Tanpa Hubner & Baggott

Berita Berikutnya

Pemkab Tanbu Laksanakan Gladi Bersih Pembukaan TMMD Ke-120

admin

admin

Berita Berikutnya
Pemkab Tanbu Laksanakan Gladi Bersih Pembukaan TMMD Ke-120

Pemkab Tanbu Laksanakan Gladi Bersih Pembukaan TMMD Ke-120

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

2 Juli 2025
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

1 Juli 2025

Berita Baru

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

Real Madrid vs Juventus Menang 1-0, Los Blancos Segel Tiket Perempatfinal!

2 Juli 2025
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.