MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) II melakukan kunjungan kerja (kerja) ke Badan Riset dan Inovasi Nasioanal (BRIN) di Jakarta.
Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan didampingi Waket I Yohanes serta anggota lainnya, Senin (6/5/2024).
“Kunjungan ke BRIN di gedung BJ Habibie Jakarta, Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas berkoordinasi terkait Raperda Perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,” ungkap Ketua Pansus II DPRD Kapuas, H. Darwandie.
Lanjutnya, DPRD melalui Pansus II ini sangat mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK)
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dan Badan Pembangunan, Riset dan Inonasi Daerah (Bapperida) berdiri secara mandiri ataupun bergabung.
Dijelaskannya, unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati yang menjelaskan bahwa secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan Brida melalui Perubahan Perda.(rls/zmk)
Diterbitkan tanggal 7 Mei 2024 by admin
Discussion about this post