MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Setelah beberapa minggu bersembunyi, Bill Reinhard Kandowangko (27) berhasil diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat di rumah mertuanya Jalan Alalak Utara Komplek Herlina Blok A Banjarmasin Utara, Kamis malam (2/5/2024), sekitar pukul 20.00 WITA.
Pria ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Boni Fernando (31), warga Jalan Panjaitan RT 01 RW 01 Banjarmasin Tengah.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami tiga mata luka tusuk pada punggung bagian kanan, serta benjolan di kepala bagian belakang akibat dipukul pakai botol.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi Jumat (3/5/2024), membenarkan pihaknya telah mengamankan Reinhard Kandowangko, tersangka kasus penganiayaan yang selama ini dicari-cari.
Kronologinya, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Simpang Pembangunan Banjarmasin Barat, Senin (8/4/2024) lalu.
Saat itu tersangka sedang minum-minuman beralkohol. Sementara korban dengan temannya Pangeran alias Ange sedang bercanda seperti orang berkelahi (bergumul). Nah, candaan tersebut dikira tersangka sedang berkelahi.
Sehingga tersangka yang merupakan teman dari Pangeran alias Ange berniat membelanya. Kemudian tersangka menganiaya korban dengan menggunakan botol minuman dari kaca yang mengakibatkan korban mengalami tiga mata luka tusuk pada punggung bagian kanan dan terdapat benjolan dikepala bagian belakang. Atas kejadian tersebut korban tidak terima, dan melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Setelah dilakukan pencarian akhirnya anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat, mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka. Dia terendus sedang bersembunyi di tempat mertuanya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 3 Mei 2024 by admin
Discussion about this post