MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Bertempat di Aula Bappelitbangda Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas dan Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah membacakan sambutan Pj Bupati Kapuas dalam sosialisasi kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Kapuas, Selasa (30/4/2024).
Dalam sambutannya disampaikan bahwa dalam mencapai pelayanan publik secara maksimal maka harus dilaksanakan monitoring dan evaluasi termasuk deteksi dini terhadap maladministrasi, konsep pelayanan publik yang transparan, tata naskah kedinasan yang harus diperbaiki, melaksanakan evaluasi mandiri apakah kita sudah melaksanakan pelayanan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi di organisasi perangkat daerah masing-masing, kemudian menginventarisir problem dan kendala yang ada.
Ucapan terimakasih disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan Sosialisasi Kepatuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik sehingga nantinya dapat mewujudkan Pelayanan Publik yang berkualitas untuk Kabupaten Kapuas.
Septedy mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Puskesmas untuk bersama sama meningkatkan pelayanan publik agar ini benar-benar di rasakan oleh masyarakat.
Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan latar belakang sosialisasi kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik adalah salah satu upaya pencegahan Maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif yang menghasilkan opini pengawasan pelayanan oublik dengan tujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi. (hmskmf)
Diterbitkan tanggal 30 April 2024 by admin
Discussion about this post