MEGAPOLIS.ID, BATULICIN– Sebanyak 76 pelaku usaha sektor jasa konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Purchasing, belum lama tadi.
Bimtek yang dilaksanakan di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu itu dibuka oleh Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais.
Bimtek e-Purchasing untuk menjalankan amanat Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya Bimtek e-Purchasing.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan good governance, serta sistem pengadaan barang jasa pemerintah yang efektif, transparan, dan komitmen mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam melaksanakan pembangunan national, serta untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah,” ujar Eryanto.
Selain itu, sambungnya, melalui e-Purchasing juga meningkatkan proses pengadaan produk barang atau jasa dengan mengimplementasikan teknologi elektronik. Hal ini tentu sangat penting dilakukan, karena penggunaan e-Purchasing dalam proses pengadaan produk barang atau jasa di bidang konstruksi dapat lebih mudah diakses semua pihak yang terlibat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu ini sebuah langkah maju, juga dapat memajukan pengusaha lokal di daerah sehingga bisa ikut berpartisipasi dalam rangka mengelola kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu. Harapannya kepada peserta Bimtek e-Purchasing dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga nantinya dapat memahami dan mengaplikasikan e-katalog bidang konstruksi secara efektif dan efesien,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanbu Hernadi melaui Sekretaris Dinas PUPR Muhammad Yusri menyampaikan, Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Juga disebutkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi dalam rangka mendukung pengadaan disektor jasa konstruksi yang lebih baik.
Pembinaan terhadap pelaku pengadaan merupakan unsur penting yang harus diperhatikan guna menciptakan lingkungan kondusif bagi pengembangan jasa konstruksi. “Utamanya dalam menciptakan tenaga kerja konstruksi kompeten dan berdaya saing sebagai salah satu modal kesuksesan pembangunan infrastruktur,” katanya.
Ia menambahkan konstruksi yang berkualitas ditentukan oleh sumber daya yang berkualitas. “Termasuk di dalamnya sumber daya manusianya,” tutup Muhammad Yusri.(wan)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 20 Maret 2024 by admin
Discussion about this post