MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, Selasa (19/3/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, untuk menindaklanjuti penjelasan Pj Bupati terkait tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas yang telah disampaikan sebelumnya, pada 18 Maret 2024 .
“Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, hari ini kita paripurna dengan agenda menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap tiga buah Raperda,” ungkapnya.
Adapun tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Secara umum, semua fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas dapat menyetujui terhadap tiga (3) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, meskipun tetap terdapat sejumlah masukan yang disampaikan.(rls/btn)
Diterbitkan tanggal 19 Maret 2024 by admin
Discussion about this post