MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalsel menyambangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY), Jumat (15/03/2024).
Kunjungan kerja ini guna menambah sekaligus penyempurnaan materi penyusunan arah perencanaan pembangunan industri jangka panjang dan menengah di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang sebelumnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudianoor mengungkapkan, pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait penyusunan arah pembangunan industri di Kalsel yang nantinya akan dimasukan dalam usulan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018.
“Kami dapat masukan, ada beberapa industri memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak. Di satu sisi ada industri yang tidak perlu lahan atapun bahan yang banyak. Di Yogya lebih banyak industri kreatif dan industri pariwisata yang tidak perlu memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak,” tutur Iqbal.
Iqbal mengharapkan industri di Kalsel juga harus kreatif. Meski diapit oleh industri-industri besar bagaimana lebih kreatif dan bisa bertahan dengan ketersediaan lahan dan bahan baku terbatas.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag DIY Ida Suryanti Lestari sangat mengapresiasi kedatangan Komisi II DPRD Kalsel sekaligus mendukung upaya yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan industri kreatif dan industri pariwisata di Kalsel.
“Kami berterimakasih atas kunjungan DPRD Kalsel ke DIY. Dan kita bisa berkolaborasi antar daerah, khususnya DIY ini butuh bahan baku untuk industri pengolahan yang menjadi industri kreatif dan di Kalsel banyak tersedia karena kondisi alamnya, kekayaan alamnya yang melimpah. Harapannya kita tetap bisa bekerjasama antar daerah,” ucap Ida.
Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan Sekretaris Disperindag DIY beserta jajaran diisi paparan dan tanya jawab seputar kebijakan pembangunan industri kreatif di DIY. Acara ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.(rls/dna)
Diterbitkan tanggal 15 Maret 2024 by admin
Discussion about this post