MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024, Rabu (13/3/2024).
Rapat yang dilaksanakan di ruang BP-Perda Provinsi Kalsel tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing komisi serta pihak eksekutif daerah Kalsel terkait.
Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H Hormansyah dalam rapat tersebut membahas beberapa perda yang telah lewat dan perda ditahun 2024 ini.
“Ada perda yang di tahun 2017 belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law sehingga kita harus menyesuaikan dengan UU tersebut, begitu juga dengan perda tahun 2023 ini ada yang belum selesai. Semoga di tahun 2024 ini bisa diselesaikan karena jaraknya tidak terlalu jauh, dan untuk perda tahun 2024 akan kita bahas finalisasinya dan masuk dalam propemperda, selanjutnya akan ada rapat yang diagendakan lagi,” ujarnya.
Hormansyah berharap perda yang masih dalam pembahasan ini bisa diselesaikan disisa waktu tahun 2024 ini.(rls/dna)
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2024 by admin
Discussion about this post