MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Polres HST menggelar press release kasus tindak pidana penganiayaan yang berhasil diungkap. Press release dipimpin Kasihumas Polres HST IPTU Akhmad Priadi didampingi KBO Sat Reskrim Polres HST di Aula Sat Reskrim, Rabu (6/3/2024).
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Akhmad Priadi menyampaikan tersangka SAA telah ditangkap berdasarkan bukti yang kuat dan keterangan saksi-saksi. “Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini,” jelasnya.
Berawal pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Pangeran HM Noor Kelurahan Barabai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Saat itu tersangka SAA datang ke rumah korban, lalu korban menegurnya karena merusak handphone milik teman korban. Rupanya pelaku tidak terima ditegur, lalu mengambil parang yang ada dikendaraan dan menebaskan ke arah korban.
Korban berhasil menangkis serangan pelaku menggunakan pipa besi, kemudian pelaku pergi menjauh. Berselang 15 menit kemudian pelaku datang lagi sambil menghunus 2 bilah pisau dan menyerang korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di kepala dan tangan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Anggota Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Senin (4/3/2024) berhasil mengamankan tersangka SAA. Kemudian setelah dilakukan interogasi SAA mengakui perbuatannya. Juga berdasarkan hasil pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara, SAA ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kasus tindak pidana penganiayaan ini menjadi perhatian serius Polres HST dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasihumas Polres HST juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan kerjasama kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari masyarakat, kami yakin dapat mengatasi berbagai tantangan keamanan yang dihadapi. Kami mengimbau agar masyarakat terus aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan Polres HST dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” katanya.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 Maret 2024 by admin
Discussion about this post