MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Muhamad Nabil Febrian (20) dikeroyok dua pemuda bersajam saat berada di depan Hotel GSign Banjarmasin, Minggu (3/3/2024) sekira pukul 04.00 Wita.
Akibatnya, Nabil mengalami luka tusuk di atas pusar dan harus menjalani perawatan medis.
Terduga pelaku penganiayaan terhadap Nabil adalah Noor Faisal alias Ical (20) warga Jalan Lok Baintan Kelurahan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, dan Febri Ramadhan alias Febri (28) warga Jalan Ratu Zaleha Gang Putri Junjung Buih Kelurahan Karang Mekar Banjarmasin Timur.
Keduanya telah diamankan di Polsekta Banjarmasin Timur. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita dua senjata tajam jenis belati yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean mengatakan, dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nabil Febrian terjadi di Jalan Yani KM 5 Kelurahan Pemurus Luar, tepatnya di depan Hotel GSign Banjarmasin.
“Saat itu korban sedang duduk di depan Hotel GSign. Tiba-tiba datang beberapa orang yang tidak dikenal” jelas Partogin kepada awak media, Senin (4/3/2024).
Sejurus kemudian, Ical langsung memukul wajah korban kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis belati dari pinggang dan menusukkannya ke arah badan korban. Namun korban berhasil menghindar.
Pada saat bersamaan pelaku Febri ikut menyerang dan menusukkan sajam, kali ini mengenai perut korban tepat di atas pusar.
“Mengetahui korban terluka, kedua pelaku melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan, petugas pun langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Pengeran Samudera Banjarmasin.
Dikatakan Kanit, kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena dendam lama kepada korban.
“Jika terbukti bersalah, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan,” pungkasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 4 Maret 2024 by admin
Discussion about this post