MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kotabaru Bapak Drs H Minggu Basuki MA memimpin studi banding dalam rangka percepatan penetapan BLUD Puskesmas dan RSUD Kotabaru, bertempat di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada Jumat (23/2/2024).
“Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk menetapakan 15 Puskesmas dan RSUD Sengayam menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Oleh karena itu puskesmas perlu melengkapi persyaratan administrasi penetapan BLUD, berupa dokumen tata kelola, standar pelayanan minimal, renstra, dan anggaran rencana bisnis,” ujar Minggu Basuki saat membuka Studi Banding BLUD.
Dia menyampaikan, melalui sistem BLUD Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat sesuai kebutuhan masyarakat, karena fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan, sehingga sangat pas Puskesmas dan RSUD ditetapkan menjadi BLUD.
Dia juga berharap, seluruh Kepala Puskesmas yang ikut dalam studi banding dapat merealisasikan dokumen pendukung penetapan BLUD yang disampaikan pembicara.
“Tujuan studi banding ini untuk meningkatkan kemampuan Puskesmas dan RSUD memahami BLUD dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan meliputi syarat subtantif, teknis, administratif, pola tata kelola, laporan keuangan pokok, laporan keuangan auditan atau surat pernyataan kesanggupan diaudit sebagai prasyarat penerapan PPK-BLUD,” jelasnya.
“Peserta yang mengikuti studi banding persiapan penetapan BLUD agar menyimak dan memperhatikan dengan baik. Agar setelah studi banding dapat menyusun dokumen dengan benar sesuai pedoman, sehingga Puskesmas dan RSUD layak untuk ditetapkan sebagai BLUD,” tambahnya.
Adapun studi banding digagas oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru, dengan Narasumber dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dr Tabiun Huda, Kabid BLUD RS Sultan Suriansyah Banjarmasin Zainal Aripin, Kepala BLUD Puskesmas Sungai Andai Banjarmasin dr. Mei Vita, dan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak SKM MAP.(rls/mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 23 Februari 2024 by admin
Discussion about this post