MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Nahas dialami SO (46) warga Tanah Laut. Dia tewas setelah ditikam FA (28) pada Sabtu (17/02/2024) lalu sekira pukul 00.10 Wita di Taman Kota Jalan Surya Gandamana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru IPTU Taufan Maulana saat dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa berdarah tersebut.
“Berdasarkan keterangan, pelaku FA menikam korbannya SO menggunakan gunting milik penjual pentol yang mangkal di kawasan Taman Kota,” ujarnya.
Kejadian bermula saat pelaku FA meminta uang kepada korban SO untuk membeli minuman keras, namun ditolak oleh korban.
Nah, mendapat penolakan dari korban pelaku merasa tersinggung dan langsung mengambil sebilah gunting milik penjual pentol yang tidak jauh dari TKP, seketika menusukkan gunting tersebut beberapa kali arah perut dan tubuh korban. Setelah mendapati korban terjatuh, pelaku FA langsung melarikan diri.
Tidak berselang lama, Tim Buser Macan Bamega Polres Kotabaru langsung menuju TKP untuk memeriksa kondisi korban dan mendapati beberapa bagian tubuh korban mengeluarkan darah. Korban pun langsung dievakuasi ke IGD RSUD Pangeran Jaya Sumitra.
“Saat ini FA berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Terkait keberadaan korban di TKP malam itu karena ingin bersantai bersama rekannya MNS.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 21 Februari 2024 by admin
Discussion about this post