MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan selamat atas peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kapuas.
“Sebagai wakil rakyat mari kita bersama-sama bekerja dan bersama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Kapuas yakni terwujudnya Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan,” kata Erlin saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (19/2/2024).
Rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya, serta dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas dan undangan lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini peresmian penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Aldhika Kurniawan ST MT dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Dengan harapan agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas, serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Sebagaimana dibacakan Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah sebelum pelantikan PAW, bahwa Pergantian Antar Waktu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024.
“Menetapkan kesatu, meresmikan Aldhika Kurniawan ST MT sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” terangnya.(rls-kmf)
Diterbitkan tanggal 20 Februari 2024 by admin
Discussion about this post