MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Camat Sungai Loban Agus Salim mengatakan, Hari Pahlawan 7 Februari Tahun 2024 sejatinya diisi dengan karya dan prestasi.
Hal ini disampaikan Agus Salim saat bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan 7 Februari, Rabu (7/2/2024), di halaman Kantor Kecamatan Sungai Loban.
Upacara diawali dengan pembacaan sejarah perjuangan pahlawan rakyat Pagatan pada tanggal 7 Februari 1946.
Agus Salim dalam sambutannya mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar menyampaikan, hari Pahlawan bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang menatap masa depan, pemuda harus mengisi kemerdekaan dengan karya dan prestasi, dan terus berjuang untuk mewujudkan cita-cita para pahlawan, yaitu menjadikan Indonesia bangsa yang maju, adil, dan makmur.
“Para pahlawan telah menunjukkan arti sebuah pengorbanan dan keberanian, mereka telah mendharmabaktikan jiwa dan raganya demi kemerdekaan bangsa. Semangat mereka harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Kepada generasi muda, ia berpesan jadilah pahlawan masa kini dengan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif, belajarlah dengan tekun, tingkatkan prestasi, dan berkontribusilah untuk kemajuan bangsa.
“Rawatlah semangat persatuan dan kesatuan, jangan mudah terpecah belah oleh perbedaan. Jadilah generasi muda yang tangguh, kreatif, dan inovatif, siap membawa Indonesia ke arah yang lebih baik,” lanjutnya.
Ia mengajak untuk bersama-sama membangun bangsa ini dengan semangat kepahlawanan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan semangat gotong royong dalam wujudkan Indonesia yang berprestasi dimata dunia.
Turut hadir Polsek dan TNI Sungai Loban, pejabat dan staff Kecamatan, Kepala KUA dan anggota, Puskesmas Sebamban I, Balai KB, Damkar beserta PGRI Kecamatan Sungai Loban.
Usai upacara, peserta dilanjutkan dengan photo bersama sekaligus meningkatkan silaturahmi dan membahas beberapa terkait perkembangan dalam pelaksanaan program kerja di masyarakat.(rls)
Diterbitkan tanggal 7 Februari 2024 by admin
Discussion about this post