MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Sebanyak 47 perwakilan dari instansi dan lembaga terkait di Kabupaten Tanah Bumbu, mengikuti Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024, Senin (5/2/2024).
Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana itu dilaksanakan di Seroja Hall Hotel Ebony Batulicin.
Rakor juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus, mewakili Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Staf Ahli Bupati Putu Wisnu Wardana mengatakan, berdasarkan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016, Timpora memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
“Rakor ini mengingatkan kepada Timpora Tanah Bumbu untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik”, kata Wisnu.
Dia menambahkan, koordinasi antar instansi begitu penting, karena pengawasan orang asing tidak hanya dilakukan oleh salah satu instansi saja, namun perlu kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi untuk mengetahui perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut, apakah mereka datang untuk bekerja atau berwisata.
“Mari kita kuatkan keberadaan Timpora ini, terutama penyamaan persepsi, menetapkan dan memantapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian, khususnya pendataan indentias serta kelengkapan administasi orang asing yang berkeadilan dan berkepastian hukum”, katanya.
Adapun rakor ini membahas terkait pendataan pengungsi luar negeri, pencari suaka, serta pengawasan penjamin virtual orang asing dan kegiatannya dalam mendukung terciptanya iklim investasi dan peningkatan pariwisata berkelanjutan.(wan)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 6 Februari 2024 by admin
Discussion about this post