MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – M Rizky alias Iki (23) berusaha menghilangkan jejak dengan menyembunyikan paket sabu dalam mulutnya. Namun aksi pemuda ini terendus petugas yang sedang menggeledahnya.
Saat ditangkap Rizky tak sendirian, tapi bersama tersangka lain yaitu M Rifki alias Rifki (24). Mereka ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di Jalan Gatot Subroto Komplek Kelapa Gading Banjarmasin Timur, Jumat lalu (2/2/2024) sekitar pukul 01.45 WITA.
Selain dua tersangka ini anggota juga mengamankan seorang kurir bernama Imam Buhori alias Imam (32). Imam masih berstatus menjalani Percobaan Bebas (PB) dan ditangkap saat berada di Jalan Teluk Tiram Gang Srikaton RT06 Banjarmasin Barat.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto SIK MM melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting SE MM saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024), membenarkan telah mengaman dua orang pengguna Narkotika dan seorang Kurir, mereka ini dikenakan pasal 132 Sub 114 ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari tersangka Iki yang diketahui warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai RT 09 Banjarmasin Barat, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,24 gram, satu unit mobil, dan telepon genggam. Sedangkan dari tersangka Rifky anggota mengamankan barang bukri berupa satu unit telepon genggam.
Kemudian dari tersangka Imam, anggota menyita barang bukti berupa satu buah timbangan digital, satu bandle plastik klip, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik, serta isolasi berwarna putih bening.
Bermula anggota sedang hunting di jalan-jalan, lalu salah satu anggota Buser Polsekta Banjarmasin Tengah mendapatkan laporan bahwa di Jalan Gatot Subroto Komplek Kelapa Gading Banjarmasin Timur, ada orang sedang melakukan transaksi Narkoba menggunakan mobil.
Selanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut. Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka Iki sempat menelan barang bukti yang masih berbungkus plastik klip.
Anggota pun langsung mengembangkan kasus ini ke rumah tersangka Imam yang merupakan seorang residivis. Ketiga tersangka ini pun langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 6 Februari 2024 by admin
Discussion about this post