MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Press Release terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap, bertempat di ruangan Sat Resnarkoba Polres HST, Senin (5/2/2024).
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum HST.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada 03 Februari 2024, Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap tersangka KM di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di tengah jalan umum.
Bermula petugas Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara undercover buy, dan berhasil mengamankan tersangka KM,” ungkapnya.
Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian ditemukan barang bukti 1 paket sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bersih 100,4 gram, 1 lembar kantong plastik kresek, telepon genggam, serta sepeda motor.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.
“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sejumlah paket sabu-sabu dan alat-alat yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Kasat Resnarkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang mendukung operasi penangkapan ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan kejahatan ini,” katanya.
Kasi Humas Polres HST IPTU Akhmad Priadi menambahkan, bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga masyarakat,” tegasnya.
Tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres HST juga menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan razia dan operasi pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 5 Februari 2024 by admin
Discussion about this post