MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang buruh harian lepas berinisial AR (43) diringkus Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, di Jalan Banyiur Dalam Gang SMPN 25 RT 16 RW 01 Banjarmasin Barat. Saat diamankan AR sedang santai di rumah sambil menunggu pembeli.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi Selasa (30/1/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka AR.
Polisi juga menyita barang bukti 10 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 48,93 gram, timbangan digital warna hitam, plastik klip, dan serok terbuat dari sedotan plastic.
Penangkapan terhadap AR bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitasnya sering melakukan transaksi narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, anggota mendapatkan narkoba tersebut dalam kamar. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 30 Januari 2024 by admin
Discussion about this post