MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Setara Institute for Democracy and Place memberikan penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Penghargaan tersebut diterima Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dari Ketua Badan Pengurus Setara Institute for Democracy and Place, Dr Ismail Hasani SH MH, di Candi Singasari Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Selasa (30/1/2024).
Penghargaan IKT kategori Kebijakan Toleran Terbaik tahun 2023 tersebut diberikan kepada pemerintah kota berjuluk seribu sungai ini lantaran dari hasil pengukuran yang telah dilakukan institute tersebut, Kota Banjarmasin dinilai berhasil dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
“Setara Institute telah menyelesaikan penyusunan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023, dimana pengukuran ini sebagai upaya kolektif dalam pengukuran pemajuan toleransi secara continue di 94 kota,” ujar Ismail Hasani, dalam suratnya.
Apalagi, lanjutnya, selain dilakukan pengukuran tersebut, hal pendukung lain yang menjadi bukti Pemerintah Kota Banjarmasin sangat peduli dengan toleransi kehidupan bermasyarakat adalah dengan diterbitkannya Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Usai menerima penghargaan tersebut, H Ibnu Sina menyatakan apresiasi atas terselenggaranya pengukuran pemajuan toleransi secara continue di 94 kota di Indonesia tersebut.
Menurutnya, dengan adanya pengukuran dengan penilaian ini membuktikan bahwa pemerintah dan masyarakat Bumi Kayuh Baimbai selalu menghormati dan menghargai perbedaan agama atau keyakinan yang dianut orang atau kelompok, kemudian menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada dalam masyarakat, serta menghargai hak dan kewajiban dan kehidupan bermasyarakat.
“Alhamdulillah Kota Banjarmasin meraih Indeks Kota Toleran 2023, kita sebenarnya naik peringkat 70-an menjadi urutan 13. Memang belum 10 besar, tapi Banjarmasin juara di aspek birokrasi dan kebijakan pemerintah,” ujar Ibnu Sina.
Ibnu menjelaskan, komitmen Pemko Banjarmasin dalam toleransi kehidupan bermasyarakat dibuktikan dengan hadirnya Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
“Terimakasih kepada warga Banjarmasin dan semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga warga kita hidup rukun dan damai,” ujar Ibnu Sina.(rls/sga)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 30 Januari 2024 by admin
Discussion about this post