MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru terus berinovasi untuk mengoptimalkan dalam pelayanan dan pembayaran pajak, salah satu yang dilakukan dengan mobil pelayanan keliling.
Melalui mobile atau layanan bergerak tersebut Bapenda Kotabaru berkomitmen untuk menjangkau wilayah kecamatan hingga desa-desa, khususnya yang sulit diakses.
Kepala Bapenda Ronny Hendrayadi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, pelayanan ini diberikan untuk mempermudah prioritas hak-hak wajib pajak dan kewajiban wajib pajak salah satunya dengan mobil pelayanan keliling.
“Hal Ini menjadi prioritas utama Bapenda untuk memastikan hak-hak dan kewajiban wajib pajak dapat terpenuhi dengan lebih mudah,” ujarnya.
Dengan jemput bola ke kecamatan dan desa, Bapenda berusaha merangkul masyarakat yang berada di lokasi terpencil.
Lebih lanjut dijelaskannya, akses sulit bukan lagi hambatan, karena Bapenda memprioritaskan pelayanan untuk memastikan bahwa setiap wajib pajak mendapatkan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan.
“Langkah ini sejalan dengan tugas pokok Bapenda untuk melayani masyarakat dan mengoptimalkan kerja lembaga,” katanya.
Mobil layanan keliling diharapkan tidak hanya memenuhi hak dan kewajiban wajib pajak, tetapi juga menjadi wadah sosialisasi tentang aturan-aturan terbaru yang terkait dengan Bapenda di wilayah Kotabaru.
“Dalam suasana tahun 2024, Bapenda Kotabaru berfokus pada peningkatan layanan publik. Mobil layanan keliling menjadi salah satu strategi untuk meraih tujuan ini. Selain memudahkan akses bagi masyarakat di daerah terpencil, mobil ini juga menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi terkini seputar aturan dan kebijakan Bapenda,” tegasnya
Ditambahkan, Kepala UPT Wilayah 1, Eko, bahwa mobil pelayanan bukan hanya sekadar kendaraan, tetapi menjadi simbol kesungguhan Bapenda Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Bapenda juga memahami pentingnya mendekatkan diri dengan masyarakat, dan inisiatif ini diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih erat antara lembaga dan wajib pajak,” jelasnya.
Terkait dengan sosialisasi aturan baru, ucap Eko, Bapenda Kotabaru berusaha agar masyarakat dapat lebih memahami perubahan-perubahan yang terjadi.
“Mobil layanan keliling bukan hanya tempat untuk transaksi administratif, tetapi juga menjadi ruang dialog antara Bapenda dan masyarakat,” tuturnya.
“Masyarakat diundang untuk bertanya, memberikan masukan, dan memahami lebih dalam tentang tata cara pembayaran pajak dan perubahan-perubahan terbaru. Dengan langkah-langkah proaktif ini, Bapenda Kotabaru meyakini bahwa pelayanan yang lebih baik dapat terwujud,” harapnya.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 24 Januari 2024 by admin
Discussion about this post