MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) serahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, dua Pemerintah Kota dan 11 Pemerintah Kabupaten, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin pada Rabu (17/1/2024).
Kegiatan dihadiri langsung Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi, serta Dinas Pendidikan.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman, Pemkab HST masuk dalam kategori predikat kepatuhan kualitas tertinggi atau zona hijau dengan nilai 88,68, meningkat dibandingkan tahun 2022 dengan nilai 74,36.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi,” ujarnya.
Dari hasil penilaian kepatuhan akan menghasilkan tiga kategori predikat penilaian, yakni zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, zona kuning atau predikat kepatuhan sedang dan zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Hadi Rahman menyebutkan, dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, terdapat 12 daerah yang berhasil meraih predikat zona hijau (3 kabupaten kualitas tinggi dan 9 kabupaten/kota kualitas tertinggi), satu kabupaten masih di zona kuning.
“Adapun produk yang diambil datanya sebagai bahan penilaian meliputi produk administratif, baik perizinan maupun non perizinan yang ada di Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial di masing-masing pemerintah daerah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri mengucapkan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemerintah Daerah dapat lebih terarah. Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik.
“Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab HST untuk mempertahankan dan menaikan nilai kepatuhan standar pelayanan publik tetap di zona hijau,” ucap Wabup.
Wabup berharap seluruh SKPD untuk tetap kerja keras dan meningkatkan kerjasama antar SKPD agar bisa mempertahankan maupun menaikan nilai kepatuhan dengan lebih meningkatkan pelayanan publik.
“Mudah-mudahan apa yang diperoleh saat ini bisa menjadi semangat bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Wabup.(ary)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 17 Januari 2024 by admin
Discussion about this post