Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Tengah Barito Selatan

Tok! DPRD Barsel Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Menjadi Perda

admin by admin
Jumat, 12 Januari 2024 - 20:11
di Barito Selatan
0
Tok! DPRD Barsel Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Menjadi Perda

Wakil Ketua DPRD Barsel Nyimas Artika (kanan) menyampaikan persetujuan bersama tentang raperda kepada Penjabat Bupati Barsel Deddy Winarwan.(foto: HBI/megapolis.id)

9
SHARES
1.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui satu raperda ini menjadi perda.

“Raperda yang telah mendapat persetujuan bersama ini akan disampaikan paling lama tiga hari kerja kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi,” ujar Deddy Winarwan dalam rapat paripurna DPRD, di Buntok, Jumat (12/1/2024).

Ia berharap, implementasi dari pajak dan retribusi daerah ini nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bermanfaat bagi pembangunan dan perekonomian Barsel.

Ia juga menjelaskan, dalam raperda yang telah disetujui menjadi perda ini ada sebanyak sembilan jenis pajak daerah, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Selain itu, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak barang tertentu yang terdiri dari makanan dan/ atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan,” jelasnya.

Kemudian lanjut dia, pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari tiga jenis retribusi. Pertama, retribusi jasa umum yang terdiri dari pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan, pelayanan parkir ditepi jalan umum, pelayanan pasar dan pengendalian lalu lintas.

Kedua, retribusi jasa usaha yang terdiri dari penyediaan tempat usaha, penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi, hasil hutan dan termasuk juga fasilitas lainnya dalam lingkungan pelelangan.

“Retribusi penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan, penyediaan tempat penginapan/pesangrahan/vila, retribusi pelayanan rumah pemotongan hewan ternak, pelayanan jasa kepelabuhan, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga,” terangnya.

Kemudian kata dia, pelayanan penyeberangan orang atau barang menggunakan kendaraan di air, dan penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta retribusi pemanfaatan aset daerah yang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dengan tidak mengubah status kepemilikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk retribusi ketiga, yakni retribusi perizinan tertentu yang terdiri dari persetujuan bangunan gedung, perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing dan pengelolaan pertambangan rakyat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Nyimas Artika menyampaikan raperda terkait hal ini sudah ada penetapannya, sehingga nantinya dapat dijadikan acuan dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Dalam rapat paripurna ini juga lanjut dia, dilaksanakan penetapan Propemperda tahun 2024 dan penyampaian hasil reses yang merupakan kewajiban DPRD untuk menyampaikannya.

“Selanjutnya, hasil reses ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah guna menentukan skala prioritasnya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkas Nyimas Artika.

Rapat paripurna 1 masa sidang 1 DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri Sekda Barse Eddy Purwanto dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.(HBI)

Editor: Agus Salim

Diterbitkan tanggal 12 Januari 2024 by admin

Tags: Deddy WinarwanDPRD BarselNyimas ArtikaRapat Paripurna
Berita Sebelumnya

Tak Diunggulkan di MotoGP 2024, Aprilia Dinilai Hanya Akan Jadi Pemanis Saja

Berita Berikutnya

Reses Anggota DPRD Barsel Serap 685 Aspirasi Masyarakat

admin

admin

Berita Berikutnya
Reses Anggota DPRD Barsel Serap 685 Aspirasi Masyarakat

Reses Anggota DPRD Barsel Serap 685 Aspirasi Masyarakat

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Marc Marquez Dominasi MotoGP 2025, Ducati Enggan Besar Kepala

Marc Marquez Dominasi MotoGP 2025, Ducati Enggan Besar Kepala

1 Juli 2025
Al Hilal Hajar Man City 4-3 dengan Dramatis, Lolos ke Perempat Final

Al Hilal Hajar Man City 4-3 dengan Dramatis, Lolos ke Perempat Final

1 Juli 2025
Persatuan Pesepakbola Profesional Prancis Kecam Piala Dunia Antarklub

Persatuan Pesepakbola Profesional Prancis Kecam Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Serius Ingin Rekrut Calvin Verdonk, FC Utrecht Mulai Negosiasi dengan NEC Nijmegen

Serius Ingin Rekrut Calvin Verdonk, FC Utrecht Mulai Negosiasi dengan NEC Nijmegen

1 Juli 2025

Berita Baru

Marc Marquez Dominasi MotoGP 2025, Ducati Enggan Besar Kepala

Marc Marquez Dominasi MotoGP 2025, Ducati Enggan Besar Kepala

1 Juli 2025
Al Hilal Hajar Man City 4-3 dengan Dramatis, Lolos ke Perempat Final

Al Hilal Hajar Man City 4-3 dengan Dramatis, Lolos ke Perempat Final

1 Juli 2025
Persatuan Pesepakbola Profesional Prancis Kecam Piala Dunia Antarklub

Persatuan Pesepakbola Profesional Prancis Kecam Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Serius Ingin Rekrut Calvin Verdonk, FC Utrecht Mulai Negosiasi dengan NEC Nijmegen

Serius Ingin Rekrut Calvin Verdonk, FC Utrecht Mulai Negosiasi dengan NEC Nijmegen

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.