MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia karena telah memenuhi syarat penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.
Pemberian penghargaan digelar di Aula Mathilda Polda Kalsel, diterima secara langsung oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar.
Kompol Agus Rusdi Sukandar mengungkapkan prestasi yang didapat merupakan rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI Kalsel dalam menjalankan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami Polres Kotabaru akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kotabaru dengan cara WIN (Work Hard, Innovative, and Never Give Up) agar menjadi salah satu institusi Polri yang lebih baik secara internal dan eksternal,” ujar Wakapolres.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 10 Januari 2024 by admin
Discussion about this post