MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Klinik Lapas Kelas IIA Kotabaru telah mendapatkan sertifikat akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Ini menjadikan Lapas Kelas IIA Kotabaru sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan satu-satunya di Kemenkumham Kalsel yang memperoleh akreditasi Paripurna.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kotabaru yang telah berupaya maksimal dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan.
Adapun hasil akreditasi memiliki sejumlah tingkatan, yaitu Tidak Terakreditasi, Akreditasi Madya, Akreditasi Utama, dan tingkatan yang tertinggi adalah Akreditasi Paripurna.
Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise menjelaskan bahwa Klinik Pratama Lapas Kotabaru telah memenuhi standar akreditasi dengan predikat Paripurna.
“Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian yang cukup panjang oleh tim independen, akhirnya dinyatakan bahwa Klinik Kesehatan Pratama Lapas Kelas IIA Kotabaru mendapat akreditasi, dan ini merupakan satu-satunya UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang telah memenuhi standar akreditasi dengan predikat Akreditasi Paripurna,” jelas Yosef.
Akreditasi ini berlaku mulai dari 14 Desember 2023 hingga 14 Desember 2028. Dengan hasil Paripurna, Klinik Pratama Lapas Kotabaru telah memperoleh predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan Kemenkes RI berdasarkan penilaian manajemen mutu serta keselamatan pasien yang digunakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Hari ini Lapas Kotabaru telah membuktikan kinerjanya melalui raihan akreditasi Paripurna. Hal ini juga merupakan kado akhir tahun yang sangat membanggakan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kalapas asal Papua ini mengucapkan terimakaaih kepada Bupati dan jajarannya, seluruh pegawai, Dharma Wanita serta dukungan seluruh Warga Binaan Lapas kotabaru sehingga Lapas Kotabaru dapat meraih prestasi ini.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 30 Desember 2023 by admin
Discussion about this post