MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Inspektur Kabupaten Kotabaru H Ahmad Fitriadi Fazriannoor memaparkan, korupsi menjadi ancaman serius yang dapat membahayakan kehidupan bangsa.
Dalam perkembangannya korupsi dilakukan secara sistematis yang dianggap suatu extra ordinary crime memiliki dampak luar biasa.
“Dari hasil survei Transparency Internasional mencatat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2022 tercatat 34, dan berada pada peringkat ke-110 dari 180 negara yang telah disurvei,” ungkap Ahmad Fitriadi Fazriannoor pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Kotabaru, Dalam Rangka Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, Rabu (06/12/2023).
Dalam hal ini, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementrian PAN, dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan kementerian/Lembaga yang terkait lainnya melalui program pencegahan Korupsi Terintegrasi. Selain itu, melakukan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi difokuskan pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan, bertujuan mengurangi risiko dan potensi korupsi serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui 8 indikator, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD sebanyak 38%, pengadaan barang dan jasa sebanyak 79%. Kemudian, perizinan sebanyak 87%, pengawasan APIP 19%, manajemen ASN 34%, optimalisasi pajak daerah 64%, manajemen aset daerah 42%, serta tata kelola dana desa.
“Dari jumlah audit (pemeriksaan) yang ditangani Inspektorat Kabupaten Kotabaru di tahun 2022 sebanyak 13 kasus, dan di tahun 2023 sebanyak 11 kasus melalui pemeriksaan khusus,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan, indeks integritas nasional Indonesia masih pada posisi ‘rentan’ korupsi. Korupsi masih menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang.
“Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementeian/lembaga/pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif SH saat membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Inspektorat Kabupaten Kotabaru dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.
“Saya berharap sosialisasi ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik,” katanya.
Dia mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini peserta dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi, sehingga mampu menjadi landasan untuk dapat meningkatkan integritas dan bersinergi untuk bersama melawan korupsi.
“Semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama khususnya terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi. Keberhasilan pencegahan gratifikasi maupun perilaku korupsi di semua instansi, dan kita semua berkomitmen untuk cegah korupsi,” harapnya.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 6 Desember 2023 by admin
Discussion about this post