MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Puskesmas Kotabaru melaksanakan Re-Akreditasi (akreditasi ulang). Sebelumnya, Puskesmas Kotabaru diberikan pembinaan dari Surveyor Re-Akreditasi LAMFI, Rabu (06/11/2023).
Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 6 hingga 8 Desember 2023. Acara pembukaan survei Re-Akreditasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan, Forkopimca, Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa Sigam dan Puskesmas yang ada diwilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.
Sekadar informasi, akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki kepada awak media menjelaskan, dengan adanya Re-Akreditasi supaya Puskesma dapat mengetahui standar pelayanan mereka.
“Untuk mencapai standar pelayanan Puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dokumen saja, tetapi juga infrastruktur dan juga dari wawancara yang nantinya akan ketahuan standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru,” jelas Asisten I Setda Kotabaru.
Ia mengharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan, bahwa hari ada 6 Puskesmas yang di Re-Akreditasi.
“Bahwa kita melaksanakan Re-Akreditasi kepada 28 Puskesmas, dan hari ini yang di Re-Akreditasi ada 6 Puskesmas. Bukan hanya di Kotabaru saja, tetapi yang ada di kecamatan diantaranya Puskesmas Tanjung Selayar, Hampang, Sungai Kupang dan Pudi. Tujuannya agar dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan masyarakat. Kami juga akan mengenjot Re-Akreditasi ini sampai akhir tahun,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Kotabaru dr Mohammad Iqbal menyampaikan, Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan apabila tidak akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 6 Desember 2023 by admin
Discussion about this post