MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas diminta agar melaksanakan tugas berdasarkan aturan Pemilu, menjaga netralitas, dan tidak terkesan berpihak pada caleg atau parpol tertentu.
Pesan ini disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Kristaten Jhon M.Th, saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Bawaslu Kecamatan se-Kabupaten Kapuas, Sabtu (02/12/2023).
“Semua anggota Bawaslu agar bersikap netral dan tetap menjaga etik yang telah ditentukan,” ujarnya.
Bimtek diikuti 51 anggota Bawaslu dari 17 kecamatan se-Kabupaten Kapuas, bertempat di aula Mapolres Kapuas Jalan Pemuda.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo SH menerangkan kegiatan ini untuk membekali anggota Bawaslu Kecamatan dalam tugas pengawasan, membuat kajian hukum terhadap pelanggaran dan sengketa pada pelaksanaan Pemilu.
“Selain Bimtek juga dilaksanakan rapat pemantapan sesuai fungsi pengawasan yang telah dimanatkan dan diatur dalam UU Pemilu,” ujar Iswahyudi kepada awak media usai kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting agar para anggota Bawaslu melaksanakan tugas sesuai aturan dan tetap menjaga netralitas,” tutup Iswahyudi.(ntg)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 3 Desember 2023 by admin
Discussion about this post