MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Jumat (1/12/2023).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, di ruang lobby Sat Res Narkoba Banjarmasin. Menghadirkan 12 tersangka, terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan.
“Ini merupakan hasil giat petugas selama dua bulan terhitung dari Oktober dan November 2023,” jelas Kasat kepada awak media.
Dikatakan Suryo, pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi setelah ada penetapan sita dari pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Setelah ada penetapan sita dari pengadilan dilaksanakan pemusnahan barang bukti hari ini,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 171,49 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi.
Dari pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi berhasil menyelamatkan 2.625 orang dari penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat agar berhati-hati dan waspada agar jangan sampai menjadi korban atau pun pelaku narkoba karena merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandas Suryo.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 1 Desember 2023 by admin
Discussion about this post