MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 akhirnya disahkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan I tahun sidang 2023 – 2024, Kamis (30/11/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Saputra, serta diikuti anggota dewan lainnya, dan dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.
Sedangkan pihak eksekutif, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SKPD lingkup Setda Pemkab Kapuas.
Penandatanganan pengesahan Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD Kapuas dan Pj Bupati Kapuas.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Arlin Hardi dalam pidatonya atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas dalam proses pembahasan RAPBD tersebut.
“Sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam proses pembahasan yang telah dilalui saran pendapat dan masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Erlin Hardi.
Ia juga menyampaikan penghargaan, apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan terhadap RAPBD Kapuas tahun anggaran 2024.(rls/ntg)
Diterbitkan tanggal 30 November 2023 by admin
Discussion about this post