MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil menciduk tiga remaja tersangka pengeroyokan terhadap Amran Sanusi (52), warga Jalan KS Tubun Gang Papadaan RT 04 Banjarmasim Selatan.
Mereka yang diamankan Mukyadi alias Mumul (26), Syahrudin alias (28) dan M Wahyudi alias Oloy (23). Ketiganya diamankan secara terpisah dan waktu berbeda.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Rabu (29/11), membenarkan telah mengamankan tiga tersangka pengeroyokan tersebut.
Dijelaskannya, pertama kali diamankan tersangka Mumul dan Udin, warga Jalan Teluk Kelayan Banjarmasin Selatan. Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Teluk Kelayan Banjajrmasin Selatan pada Senin (20/11/2023).
Selanjutnya anggota kembali mengamankan tersangka Oloy, warga Jalan Teluk Kelayan RT 01 Banjarmasin Selatan. Dia ditangkap saat berada di Jalan Manggis samping Kantor Mapolresta Banjarmasin, Senin lalu (27/11/2023).
“Ketika tersangka ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Amran Sanusi. Peristiwa ini terjadi di Jalan KS Tubun Banjarmasin Selatan pada Jumat 17 November lalu,” ungkapnya.
Awalnya, para tersangka mendatangi korban yang sedang berjualan durian di Tempat Kejadian Pekara (TKP). Saat itu tersangka Mumul dan Udin membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau belati, sedangkan tersangka Oloy tidak membawa apa-apa. Dan satu lagi tersangka yang masih dicari berinisial AG (belum diketahui keberadaannya, juga membawa sebilah sajam jenis pisau belati.
Nah, saat itu posisi tersangka Oloy di depan berhadapan langsung dengan korban, tersangka Udin dibelakangnya, lalu tersangka Mumul dan AG dibelakangnya lagi.
Kemudian tersangka Udin adu mulut dengan korban, karena saat itu para tersangka dalam kondisi mabuk minuman keras jenis Alkohol dicampur Hemaviton hingga tidak jelas apa yang didebatkan.
Merasa terancam, korban masuk ke dalam warung dan mengambil sebilah sajam jenis pisau belati.
Melihat itu, Oloy mengambil sajam yang dipegang oleh Mumul. Lalu keempat tersangka masuk kedalam warung itu, tersangka Udin dan AG menyerang korban dengan menusukkan pisau belatinya kearah korban secara bertubi-tubi, namun tidak jelas terkena dibagian mana.
Korban kemudian memeluk tersangka Oloy dan menusuk kearah punggung belakang sebanyak tiga kali, serta menjadikan perisai badan sehingga para tersangka tidak bisa menyerangnya.
Tersangka Oloy berontak sehingga posisinya berputar. Saat itulah tersangka Mumul menarik tubuh korban dan memitingnya dari belakang, lalu tersangka Oloy dan AG kembali menusuk korban.
Korban berusaha melawan dan berhasil melukai pergelangan tangan kiri tersangka Mumul, lalu berlari ke jalan raya dan pisaunya terjatuh. Melihat itu tersangka Mumul mengambilnya sambil terus mengejar korban, kemudian pelaku Oloy dan AG menusuk korban lagi. Tak sampai di situ, tersangka Udin kemudian menyeret korban yang terjatuh ke aspal.
Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan, meski tubuhnya penuh dengan luka tusuk. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 29 November 2023 by admin
Discussion about this post