Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

2024, Sebagian Kewenangan Walikota Diserahkan kepada Camat dan Lurah

admin by admin
Jumat, 3 November 2023 - 21:01
di Banjarmasin
0
2024, Sebagian Kewenangan Walikota Diserahkan kepada Camat dan Lurah
15
SHARES
1.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tahun anggaran 2024, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana menerapkan aturan dimana sebagian kewenangan yang dimiliki Walikota akan diserahkan kepada para Camat dan Lurah.

Terkait hal ini, Camat Banjarmasin Barat Ibnu Sabil menjelaskan, kewenangan yang akan didelegasikan tersebut terkait pengelolaan anggaran dana kelurahan.

Lebih jelas dikatakannya, tahun 2024 nanti para Camat dan Lurah diberikan keleluasan mempergunakan anggaran untuk keperluan pemberdayaan masyarakatnya.

“Jadi sebagian kewenangan dari Walikota itu untuk kegiatan-kegiatan yang memang dilaksanakan oleh kelurahan dengan menggunakan dana kelurahan, yang fungsinya untuk pemberdayaan masyarakat seperti, kegiatan karang taruna, kader PKK maupun kegiatan di RT dan RW, yang masuk di dalam pengelolaan kegiatan dana kelurahan,” jelasnya, usai studi komparasi ke Pemko Bandung, Kamis (02/11/2023).

Dijelaskan lulusan terbaik program doctoral (S3), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, rencananya anggaran yang akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat tersebut akan dimasukan ke dalam sistem keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin saat pengimputan system keuangan di perubahan anggaran pada akhir tahun 2024 nanti.

Apabila pelaksanaan kegiatan pengelolaan anggaran yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 itu berjalan sesuai dengan rencana dan target Pemerintah Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil berasumsi, di tahun 2025 nanti sudah tidak ada lagi kendala dalam dalam penganggaran maupun pelaksanaan serta realisasi target yang telah ditetapkan.

“Dalam APBD murni 2025 nanti hal ini tentunya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin, tapi yang pasti, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat itu memang perlu didorong. Selain dengan pembinaan sumber daya manusianya dan pengawasan, dorongan dalam bentuk keuangan juga sangat diperlukan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan, dengan adanya kegiatan studi komparasi ini, para Camat dan Lurah diharapkan sudah bisa memahami tugas berseta aturan serta payung hukum terkait penggunaan anggaran dana kelurahan tersebut. “Mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini mereka (para Camat dan Lurah) sudah mengetahui payung hukumnya, sehingga dalam melaksanakan kegiatan tidak menyalahi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Undang-Undang maupun oleh Kemendagri,” ujarnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin Ryan Utama, juga menjelaskan terkait hasil dari kegiatan studi komparatif  tersebut.

Menurutnya, dari kegiatan tersebut ditemukannya pemahaman terkait aturan-aturan yang diberlakukan Pemerintah Kota Bandung dalam pelaksanaan penggunaan aturan tersebut.

“Jadi untuk pelimpahan sebagian kewenangan kepada Camat dan Lurah di Kota Bandung, terakhir mereka menggunakan Perwali, yakni Peraturan Walikota Bandung Tahun 2018  yang memuat pelimpahan sebagian kewenangan dengan uraian 26 bidang urusan, 74 urusan daerah dan 132 rincian urusan. Untuk bidang pendapatan dan perizinan tidak termasuk dalam kewenangan yang dilimpahkan. Intinya, apa yang diterapkan di Kota Bandung bisa menjadi referensi dalam penyusunan Perwali di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(rls)

Diterbitkan tanggal 3 November 2023 by admin

Tags: Dana KelurahanKewenangan WalikotaPemko Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Waket DPRD Apresiasi Tim Seni Budaya Barsel Raih Prestasi Internasional

Berita Berikutnya

DPRD Kalsel Terima Kunjungan Forkopimda HSU

admin

admin

Berita Berikutnya
DPRD Kalsel Terima Kunjungan Forkopimda HSU

DPRD Kalsel Terima Kunjungan Forkopimda HSU

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Mengapa Pembalap Asal Italia dan Spanyol Begitu Dominan di MotoGP? Ini Penyebabnya

Mengapa Pembalap Asal Italia dan Spanyol Begitu Dominan di MotoGP? Ini Penyebabnya

1 Juli 2025
Marc Marquez Dominasi MotoGP 2025, Ducati Enggan Besar Kepala

Marc Marquez Dominasi MotoGP 2025, Ducati Enggan Besar Kepala

1 Juli 2025
Al Hilal Hajar Man City 4-3 dengan Dramatis, Lolos ke Perempat Final

Al Hilal Hajar Man City 4-3 dengan Dramatis, Lolos ke Perempat Final

1 Juli 2025
Persatuan Pesepakbola Profesional Prancis Kecam Piala Dunia Antarklub

Persatuan Pesepakbola Profesional Prancis Kecam Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025

Berita Baru

Mengapa Pembalap Asal Italia dan Spanyol Begitu Dominan di MotoGP? Ini Penyebabnya

Mengapa Pembalap Asal Italia dan Spanyol Begitu Dominan di MotoGP? Ini Penyebabnya

1 Juli 2025
Marc Marquez Dominasi MotoGP 2025, Ducati Enggan Besar Kepala

Marc Marquez Dominasi MotoGP 2025, Ducati Enggan Besar Kepala

1 Juli 2025
Al Hilal Hajar Man City 4-3 dengan Dramatis, Lolos ke Perempat Final

Al Hilal Hajar Man City 4-3 dengan Dramatis, Lolos ke Perempat Final

1 Juli 2025
Persatuan Pesepakbola Profesional Prancis Kecam Piala Dunia Antarklub

Persatuan Pesepakbola Profesional Prancis Kecam Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.