MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) diminta terus bersinergi dalam rangka mengawasi dan melaksanakan berbagai program-program kegiatan yang akan dilakukan di desanya.
”Karena dalam merencanakan dan melaksanakan program-program kegiatan desa memerlukan sinergitas, sehingga pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan desa, BPD menempati posisi yang sangat penting, salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
”Dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa, ” ucap pria yang akrab disapa Didi.
Didi menambahkan, BPD juga mempunyai kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.
Penyampaian aspirasi tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni melalui penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa,” pungkasnya.(rls/ntg)
Diterbitkan tanggal 23 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post