MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Annor Darmawan alias Anur (29) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 27 Banjarmasin Selatan, Jumat (20/10/2023) lalu.
Anur diamankan polisi atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Sugianto (28) yang merupakan tetangganya sendiri.
Polisi juga menyita barang bukti milik tersangka, yakni sebilah sajam jenis pisau lengkap dengan kumpangnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Sugianto mengalami luka tusuk tepat mengenai perut sebelah kanan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan bersama barang buktinya.
Kronologisnya, sekira pukul 20.30 WITA, tersangka diduga dalam kondisi mabuk melihat korban sedang pesta minuman keras.
Tersangka yang mempunyai dendam dengan korban karena pernah dikeroyok, lalu mendatangi korban dan menendang minuman keras di depannya. Sejurus kemudian, tersangka mencabut sajam yang terselip disaku celana belakang.
Merasa terancam, korban kemudian lari tetapi dikejar oleh tersangka. Tiba-tiba korban terjatuh dan membalikkan badannya, saat itulah tersangka menusukkan senjata tajam sebanyak satu kali tepat mengenai perut sebelah kanan korban.
Korban kembali berdiri dan lari meninggalkan tempat kejadian sekaligus lapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota Buser langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Ternyata rumah korban dengan tersangka berdekatan. Tersangka diringkus dalam keadaan mabuk berat.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 23 Oktober 2023 by admin
Discussion about this post