MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 dideadline tuntas pada 30 Desember 2023.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra saat memimpin rapat Banmus dengan agenda menetapkan jadwal pembahasan RAPBD 2024 bersama eksekutif, Senin (27/11/2023).
“Rapat Banmus bersama TAPD hari ini untuk menjadwalkan pembahasan RAPBD 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, jadwal pembahasan sudah disepakati, mengingat kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas menjadi prioritas utama.
“Dalam rapat tersebut kita sudah menyepakati bersama bahwa RAPBD 2024 dibahas pada 30 November 2023. Mengingat kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama,” kata Evan Rahman.
Politisi Partai NasDem itu menyampaikan bahwa pengesahan KUA-PPAS sudah ditetapkan dan sesuai dengan perintah UU serta PP setelah pembahasan 2 bulan maka RAPBD 2024 harus disahkan.
“Semua mengalir sesuai jadwal yang sudah kita sepakati bersama baik RAPBD 2024 dan pernyataan modal dari Pemkab Kapuas ke PT Bank Kalteng,” kata dia.
Ia berharap apa yang sudah diagendakan bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama. Setelah itu menunggu evaluasi dari Gubernur Kalteng.
“Kita berharap semua berjalan sesuai dengan koridor. Wajar saja jika ada silang pendapat dalam pembahasan. Namanya juga lembaga politik, ritme dan dinamika turun naik,” pungkasnya.(rls/ntg)
Diterbitkan tanggal 27 November 2023 by admin
Discussion about this post