MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Dinas terkait menindaklanjuti surat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan perihal Pemeriksaan Kinerja atas Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Hal tersebut bertujuan untuk mengawal dan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Evaluasi ini dilakukan untuk menilai realisasi pencapaian kinerja percepatan penurunan stunting sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya suatu target kinerja.
Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM. Turut hadir Dinas Kesehatan Kotabaru, Dinas Sosial, Diskominfo, Bappeda, BPKAD dan DPPPAPKB.
Sedangkan dari tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, antara lain Firdyanti Syamtiningrum, Ketua Tim penanggungjawab Pemeriksa Daerah didampingi Arif Arkanuddin sebagai Wakil Ketua Penanggungjawab Pemeriksa Daerah Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Tahun Anggaran 2022/2023.
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM meminta agar semua data terkait stunting segera dilengkapi.
“Harapannya kegiatan percepatan penurunan stunting ini dapat segera terlaksana di masing-masing SKPD sesuai kinerja atas percepatan penurunan prevalensi stunting,” harap Sekda.
Sementara itu, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Arif Arkanuddin selaku Wakil Penanggung Jawab mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah memiliki komitmen dan menyusun peraturan/kebijakan percepatan penurunan stunting prevalensi stunting secara memadai.
“Peraturan atau kebijakan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan percepatan penurunan prevalensi stunting,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga mengharapkan agar Kabupaten Kotabaru segera mendapatkan data penurunan stunting.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 8 November 2023 by admin
Discussion about this post