MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemkab Kotabaru melalui Disnakertrans melaksanakan sosialisasi peningkatan partisipasi Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) melalui program CSR perusahaan, di Ballroom Grand Surya Hotel, Rabu (8/11/2023).
Dalam kesempatan itu dilaksanakan launching website detik-hi.com – Aplikasi sistem informasi deteksi dini kerawanan hubungan industrial Kabupaten Kotabaru.
Sosialisasi ini dihadiri 17 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru, salah satunya Sebuku Coal Group.
Kepala Disnakertrans Kotabaru Sugian Noor mengatakan, Inpres No 2 tahun 2021 merupakan gerakan nasional perlindungan terhadap pekerja rentan melalui BPJS Tenaga Kerja.
“Hal tersebut, dikarenakan para pekerja-pekerja non formal yang saat ini bekerja tapi tanpa perlindungan, seperti tukang ojek, tukang rumah, pekebun sawit dan pekebun karet, serta para pedagang-pedagang kecil dan kaki lima sebagai sasaran utamanya,” jelas Sugian.
Semua pekerjaan-pekerjaan informal yang tidak tercover dalam BPJS, dan negara harus memperhatikan serta hadir untuk melindungi mereka, yang mana saat ini negara sudah bersiap untuk melakukan atau menganggarkan khususnya di Kabupaten Kotabaru untuk memasukkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, hari ini kita menghadirkan perusahaan-perusahaan yang menangani bidang CSR, dan kami meminta sebagian dari CSR itu bisa mengcover BPJS Ketenagakerjaan dengan semampunya untuk pekerja rentan di wilayah ring 1 perusahaan tersebut beroperasi,” terangnya.
Dimana Disnakertrans akan membangun kolaborasi dengan pihak perusahaan, artinya ada sifat gotong royong untuk kegiatan perlindungan pekerja rentan ini.
Karena menurutnya, peran perusahaan sangat penting untuk mendekatkan hubungan dengan masyarakat sekitar.
“Mereka juga akan membangun suatu hubungan yang lebih dekat dengan warga disekitar lingkar tambang yang selama ini tidak tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka bukan pekerja di perusahaan tapi berada di lingkungan perusahaan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Sebuku Coal Group melalui Kahrani Supervisor CSR mengatakan, program ini secara regulasi dan sifatnya kolaborasi, pemerintah melalui disnakertrans yang sasarannya untuk masyarakat sekitar.
“Hal ini merupakan upaya positif, karena di dalam CSR bukan sekadar mengembangkan secara potensi saja, akan tetapi program ini juga memberikan jaminan keselamatan terutama pada pekerja rentan,” ucap Kahrani.
Sementara itu, lanjutnya, untuk anggaran pihaknya akan menghitung lagi dalam penyusunan budget di Desember 2023 yang kemudian dieksekusi di tahun 2024. “Nantinya dan akan dilihat, khususnya di wilayah ring 1 Sebuku Coal Group,” ungkapnya.(mi/rz)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 8 November 2023 by admin
Discussion about this post